KURIKULUM PARADIGMA BARU PULIHKAN PEMBELAJARAN PASCA PANDEMI

 

KURIKULUM PARADIGMA BARU PULIHKAN PEMBELAJARAN PASCA PANDEMI

Oleh: Siti Kalimah

 



Sumber  Gambar: http://dwcorp.blogspot.com/2015/09/posisi-kurikulum-dan-guru-dalam.html






     Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi akan menerapkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari K-13. Kurikulum Paradigma Baru ini mulai tahun 2022 akan diberlakukan secara terbatas pada seluruh sekolah penggerak yang ada di Indonesia. Implementasi Kurikulum Paradigma Baru pada sekolah penggerak ini berdasarkan SK Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukukuan Nomor 028/H/KU/2021 dan 029/H/KU/2021 tentang penerapan Capaian Pembelajaran pada Sekolah Penggerak SD, SMP, SMA, dan SMK. Pada akhirnya nanti direncanakan akan diterapkan pada seluruh satuan pendidikan yang ada di Indonesia.

  Seperti diketahui selama ini Indonesia telah memberlakukan beberapa kurikulum dalam pembelajaran di sekolah. Diantaranya adalah kurikulum 1964, Kurikulum 1975, kurikulu 1994, Kurikulum 2004 atau yang lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dan kurikulum 2006 (KTSP). Kurikulum terakhir yang digunakan dan berlaku sampai sekarang adalah kurikulum 2013 atau yang lebih populer dengan sebutan K-13.

K-13 ini mulai diberlakukan semenjak Menteri Pendidikan Nasional dijabat oleh Bapak Muhammad Nuh, dilanjutkan oleh Bapak Anis Baswedan, Bapak Muhajir Efendi, dan terakhir Mas Menteri Nadiem Makarim. K-13 masih senantiasa menjadi acuan dalam pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan. Hal ini menepis anggapan bahwa kurikulum itu berganti-ganti seiring dengan pergantian pejabat pemangku kebijakan. Di sini Mas Nadim Makarim hanya menyempurnakan saja.

Kurikulum paradigma baru disebut juga dengan kurikulum prototipe. Kurikulum ini sebagai alternatif pemulihan pembelajaran pasca pandemi Covid-19. Peristiwa pandemi telah memaksa pembelajaran di Indonesia menjadi berubah. Dari pembelajaran luring (tatap muka) menjadi pembelajaran daring (on line). Lamanya pembelajaran on line membuat peserta didik telah mengalami learning loss yaitu menurunnya semangat peserta didik dalam pembelajaran sehingga berdampak pada kemampuan belajar yang menurun. Siswa juga harus beradaptasi dalam pembelajaran yang akan dating. Hal ini tentu menjadi tugas pemerintah, sekolah, dan guru secara kolaboratif untuk terus berupaya mengatasinya.

Bertolak dari pernyataan di atas, maka pemerintah saat ini telah menerapkan  kurikulum paradigma baru sebagai pembaharuan dari K-13 yang disempurnakan. Adapun pembaharuan itu meliputi struktur kurikulum terdiri atas kegiatan intrakurikuler seperti pembelajaran tatap muka bersama guru serta pengerjaan proyek. Sekolah juga diberikan kebebasan dalam mengembangkan program kerja tambahan guna mengembangkan kompetensi siswa sesuai dengan visi misi serta sarana dan prasarana yang ada di sekolah itu.  Dalam mengembangkan Standar Isi, Standar Proses, serta Standar Penilaian, Capaian Pembelajaran, dan Prinsip Pembelajaran serta Asesmen Pembelajaran harus mengacu pada Profil Pelajar Pancasila.

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang menjadi satu kesatuan sebagai proses berkelanjutan untuk membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena  itu dalam membuat dan mengembangkan asesmen pembelajaran mesti mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.

                   Dari aspek jam pelajaran, jika seselama ini kurikulum 2013 menggunakan jumlah jam pelajaran per minggu, namun pada kurikulum paradigma baru ditetapkan per tahun. Dengan begitu, setiap sekolah dapat mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan mudah. Mata pelajaran yang tidak diajarkan ketika semester ganjil bisa diajarkan ketika semester genap atau sebaliknya. Yang terpenting, jam pelajaran pertahun tersebut terlaksana. Sebagai contoh Mata pelajaran PAI dan BP  di kelas VII boleh diajarkan pada semester ganjil dan tidak diajarkan lagi pada semester genap. Sebaliknya mata pelajaran PAI dan BP  kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil.  Sepanjang jam pelajaran pertahunnya dipenuhi hal ini dibenarkan.

Dari sisi model pembelajara, sekolah diberikan keleluasan untuk menerapkan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran dan membuat asesmen lintas mata pelajaran. Untuk siswa tingkat SD, paling sedikit bisa melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran, sedangkan untuk tingkat SMP, SMA, dan sederajat melakukan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini dilakukan untuk menguatkan Profil Pelajar Pancasila.

Pada kurikulum 2013 mata pelajaran TIK ini dihilangkan, namun pada kurikulum paradigma baru mata pelajaran ini kembali diajarkan mulai dari jenjang SMP. Jika sekolah tidak memiliki sarana dan prasarana informatika, maka bisa menerapkan mata pelajaran menggunakan buku pembelajaran informatika yang mudah digunakan dan dipahami oleh guru maupun siswa. Hal ini dalam rangka menuningkatkan kompetensi peserta didik  dalam menguasai teknologi yang saat ini digalakkan pembelajaran digital untuk mengimbangi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi sebagai akibat globalisasi.

Khusus mata pelajaran IPA dan IPS, pada k-13 yang dahulu mata pelajaran IPA dan IPS berdiri sendiri, namun dalam kurikulum paradigma baru tentang sekolah dasar kelas 4 sampai kelas 6 mata pelajaran ini digabung menjadi Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini dilakukan agar siswa jadi lebih siap mengikuti mata pelajaran IPA dan IPS yang dipisah di jenjang SMP.   Untuk itu guru harus bersiap dalam menyesuaikan pembaharuan ini.

Pembaharuan menjadi Kurikulum paradigma baru 2022 ini diberlakukan dalam rangka mengatasi learning loss yang terjadi dalam dunia pendidikan dengan harapan terjadi perubahan yang baik di masa yang akan datang. Sebagai guru dan sekolah tentu harus melakukan upaya terbaik dengan bekerja sama, bersinergi, dan mengembangkan atau menumbuhkan kegiatan pembelajaran lebih efektif, inovatif, aktif, dan berpusat pada peserta didik. (kejarcita.id). Sumber: https://blog.kejarcita.id/mengenal-kurikulum-prototipe-2022-apa-yang-berubah/

               Adapun inovasi istilah dalam kurikulum 2022 mencakup: Capaian Pembelajaran (CP). CP sebagai pengganti KI dan KD dalam kurikulum 2013. pengintegrasian antara segi pengetahuan, ketrampilan dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan sehingga dapat membangun kompetensi yang utuh. Capaian Pembelajaran Setiap Fase: Deskripsi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, serta kompetensi umum. Selanjutnya diturunkan menjadi capaian pembelajaran menurut elemen yang dipetakan menurut perkembangan siswa.

Pembagian fase dalam CP dapat digambarkan sebagai berikut: 1) Fase A  : Pada umumnya SD Kelas 1-2, 2) Fase B  : Pada umumnya SD Kelas 3-4, 3) Fase C  : Pada umumnya SD Kelas 5-6, 4) Fase D  : Pada umumnya SMP Kelas 7-9, 5) Fase E  : Pada umumnya SMA Kelas 10, 2) Fase B  : Pada umumnya usía mental (±8 tahun), 3) Fase C  : Pada umumnya usia mental (±8 tahun), 4) Fase D  : Pada umumnya usía mental (±9 tahun), 5) Fase E  : Pada umumnya usía mental (±10 tahun), 6) Fase F  : Pada umumnya usía mental (±10 tahun), Untuk SLB CP didasarkan pada usía mental yang ditetapkan berdasarkan hasil asesmen. Pembagian fase dapat digambarkan sebagai berikut: 1) Fase A  : Pada umumnya usía mental (≤7 tahun), 2) Fase B  : Pada umumnya usía mental (±8 tahun, 3) Fase C  : Pada umumnya usia mental (±8 tahun), 4) Fase D  : Pada umumnya usía mental (±9 tahun), 5) Fase E  : Pada umumnya usía mental (±10 tahun), 6) Fase F  : Pada umumnya usía mental (±10 tahun).

Modul ajar seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), namun dilengkapi dengan berbagai materi pembelajaran, lembar aktivitas siswa, dan asesmen untuk mengecek apakah tujuan pembelajaran dicapai siswa. Intinya, modul ajar tersebut memiliki komponen yang lebih lengkap dibanding RPP.

Teaching at the Right Level (TaRL) adalah sebuah pendekatan belajar yang mengacu pada tingkatan capaian atau kemampuan peserta didik. Teaching at the right level adalah proses intervensi yang harus dilakukan guru dengan memberikan masukan pembelajaran yang relevan dan spesifik untuk menjembatani perbedaan yang ditemukan. Teaching at the Right Level (TaRL) yang memungkinkan anak-anak memperoleh keterampilan dasar, seperti membaca dan berhitung dengan cepat. Tanpa memandang usia atau kelas, pengajaran dimulai pada tingkat anak. Inilah yang dimaksud dengan “Mengajar pada Tingkat yang Benar”. Metode TaRL yang dikembangkan oleh Pratham pada awalnya dirancang dengan mengingat anak-anak yang telah mencapai sekolah Dasar Kelas III, IV atau V tetapi masih belum menguasai keterampilan dasar. Fokusnya adalah membantu anak-anak dengan dasar membaca, memahami, mengekspresikan diri, serta keterampilan berhitung.

Alur Tujuan Pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis, menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. alur tujuan pembelajaran (ATP) memiliki fungsi yang sama dengan silabus, yaitu sebagai acuan perencanaan pembelajaran. Selain itu, ATP sebagai panduan guru dan siswa untuk mencapai Capaian Pembelajaran di akhir fase tersebut.

Profil Pelajar Pancasila adalah profil lulusan yang bertujuan menunjukkan karakter dan kompetensi yang diharapkan diraih dan menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila peserta didik dan para pemangku kepentingan. Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, diantaranya: (1) Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia, (2) Berkebinekaan Global, (3) Mandiri, (4) Bergotong royong, (5) Bernalar kritis, dan (6) Kreatif.

Demikian sekelumit bahasan tentang kurikulum paradikma baru. Sebagus kurikulum  yang dirancang semua akan tergantung pada implementasinya dalam lapangan. Artinya semua itu terkait dengan kualitas sumber daya manusianya dan juga sarana-prasarana penunjangnya, dan perangkat yang lain yang mendukung  sehingga kurikulum tersebut bisa diterapkan secara maksimal dan akan menghasilkan peribahan yang sesuai dengan tujuan.


Komentar

  1. Balasan
    1. Alhamdulillah, ilmu dari pak alee....semoga bisa mengikuti jejak pak alee yang luar biasa.

      Hapus
  2. Subhanallah Bu kalimah maju ke depan... selangkah tentang kurikulum prototipe..bagussss

    BalasHapus
    Balasan
    1. Thank you bu Mila, mencoba belajar dan memahami kurikulum 2022 yang lagi jadi Hot Topic dalam dunia pendidikan.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

CEK NAMAMU DI GURU PENGGERAK A10 DAN A11 2023

MARI MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI PENDIDIKAN iNDONESIA.